Pati, Berita10 – Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Fraksi Golkar terkait PAW tersebut. Setelah mendapat surat tersebut, proses PAW baru dapat dilaaksanakan. Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) masih menunggu. PAW ini untuk menggantikan Anggota Dewan yang ditinggalkan almarhum Riyanto. Bahwa diketahui, Riyanto yang merupakan anggota Komisi A DPRD Pati tersebut meninggal dunia pada April 2026 lalu.
Pihaknya sepenuhnya menunggu usulan Fraksi Golkar, karena partai politik memiliki kewenangan untuk mengajukan pergantian PAW. Baru setelah ada usulan hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Kalau ada surat dari Partai Golkar untuk melakukan pergantian antar waktu akan kami proses. “Saya masih menunggu proses yang dilakukan Partai Golongan Karya. Kalau Fraksi Golongan Karya mengusulkan tentunya akan kami proses. Kalau tidak, tidak kami proses,” terangnya.
Politikus dari partai PDIP itu menjelaskan, sesuai ketentuan juga tidak ada batas waktu terkait proses PAW ini, sehingga keputusan sepenuhnya ada di internal partai politik untuk melakukan PAW atau tidak.“Tidak ada tenggat waktu. Mau diproses 1 tahun yang akan datang, mau dihabiskan tidak diproses itu kewenangan Fraksi Golongan Karya,” ucapnya.
Terkait kekosongan satu kursi ini, Ali menegaskan tidak memengaruhi kinerja DPRD Pati. “Sama sekali tidak ada pengaruh terhadap kinerja dewan. Yang rugi dapilnya. Wakil dari dapil 2 dapat menyampaikan aspirasinya, menyampaikan keluhan masyarakat disampaikan kepada pemerintah daerah, pelayanan pemerintahan, kesehatan, dan pelayanan yang lain. Tapi kalau tidak ada wakilnya rugi. Yang lebih rugi partai politik yang mempunyai kursi itu,” pungkasnya. Namun, menurutnya, hal ini justru merugikan bagi partai pemilik kursi dan juga daerah pemilihan yang kehilangan anggotanya. Gos.