Pati, Berita10 – Pada tahun 2024 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah merencanakan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) baru yang membahas tentang perkoperasian di wilayah Kabupaten Pati. Hal demikian disampaikan langsung oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Warsiti. “Salah satu Perda yang akan kita bahas dan sudah masuk Propemperda salah satunya Perda yang mengatur tentang koperasi mas,” ucapnya.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi A tersebut, juga menerangkan alasan dimasukkan Perda Perkoperasian masuk pembahasan. Menurutnya dengan maraknya Koperasi yang ada di Kabupaten Pati, dirasa sangat penting dan harus ada rambu-rambu yang mengatur Usaha yang bergerak di Bidang Simpan Pinjam tersebut.
“Yang namanya koperasi kan dibutuhkan, karena sebuah usaha simpan pinjam. Sehingga kekuatan ekonomi ada disitu. Sehingga itu harus ada rambu-rambunya,” jelasnya. Lebih lanjut, melalui keberadaan koperasi juga telah turut membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Pati. Ia beranggapan peran koperasi juga bermanfaat bagi kesejahteraan para masyarakat kecil agar keberadaan koperasi dapat berjalan secara efektif. “Jadi Sangat perlu mas, sehingga kami yang di dewan berkeinginan untuk perda ini tetap harus dibuat, untuk menjaga agar perkoperasian dapat berjalan secara efektif,” pungkas Politisi Partai PDIP tersebut. Gos/Red