Dewan Pati Meminta Vaksin Kedaluwarsa Tidak Digunakan

Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wahyu Wijayanto meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati untuk tidak menyuntikkan vaksin jika sudah kadaluwarsa. Lantaran hal itu sangat riskan dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Dirinya mengungkapkan puluhan vaksin yang akan kadaluwarsa ini berasal dari DKI Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menghabiskan vaksin jenis Astrazaneca ini. Pihaknya selalu mengingatkan supaya vaksin yang digunakan tidak kedaluwarsa. Selain beresiko juga bisa memberikan efek negatif bagi masyarakat, ungkap politisi partai Gerindra.

“Kiriman vaksin 140 ribu dari DKI realokasi. Tidak masalah itu masih berlaku waktunya juga bisa untuk mengejar, ” paparnya. Ia menambahkan, memang semua obat memiliki tanggal kadaluwarsa. Oleh karenanya, pihaknya meminta vaksin tidak disuntikkan jika memang sudah kadaluwarsa. Semantara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pati Aviani Trianti Venusia menyebut, vaksin itu sudah ada di Kabupaten Pati sejak pertengahan bulan September. Vaksin tersebut merupakan realokasi DKI dan Sumatera Barat. “Kami dapat bantuan dari Kemenkes 100 ribu dosis dan dari TNI,  dalam hal ini ada 40 ribu dosis. Kita sudah distribusikan dan saat ini masih 63 ribu dosis,” ungkap Aviani.

Pihaknya menyiapkan, agar semua vaksinator di Kabupaten Pati segera menyuntikkan vaksin. Agar tidak hangus ataupun sia-sia. “Ada 65 tim vaksinator di 29 puskesmas dan 10 rumah sakit. Kita gerakkan semua. Seperti di Stadion Joyokusumo kemarin merupakan salah satu upaya percepatan  vaksinasi,” tambahnya.Aviani berharap, capaian vaksinasi di Kabupaten Pati bisa mencapai 50 persen. Agar bisa menurunkan ke Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). SG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.