Langganan Banjir, Pati Butuh Perda Perlindungan Petani

Pati, Berita10 Anggota Komisi B pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Kabupaten Pati membutuhkan peraturan daerah (Perda) yang membahas tentang perlindungan petani.

Narso beralasan, Pati yang berjuluk Bumi Mina Tani bergantung kepada pertanian dan perikanan. Semestinya ada Perda yang mengatur soal pertanian.

“Kabupaten Pati seharusnya memiliki perda perlindungan petani. Mengingat secara ekonomi tulang punggung Pati adalah sektor pertanian, juga perikanan,” ujar Narso.

Selain itu Kabupaten Pati juga menjadi daerah yang langganan banjir. Ini membuat ribuan hektare lahan pertanian terancam gagal panen.

Dengan adanya Perda tentang Pertanian, maka akan ada aturan yang mengatur tentang hal itu. Sehingga kerugian petani jauh berkurang saat banjir datang.

Diketahui, banjir di Kabupaten Pati terjadi sejak Sabtu. Banjir menggenangi puluhan desa di 12 kecamatan di Bumi Mina Tani. Yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen, Gabus, Pati, Jakenan, Juwana, Batangan, Tambakromo, Tayu, Dukuhseti, Margoyoso dan Margorejo.

Puluhan ribu rumah tergenang, banjir juga menggenangi ribuan lahan pertanian dan tambak ikan. Ini membuat para petani mengalami kerugian puluhan miliar rupiah. Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.