DINAS ARPUSDA PATI GIATKAN JADWAL RETENSI ARSIP

Pati, Berita10 – Bertempat di aula Dinas Arpusda Kab Pati, Rabu (13/04/2022) diadakan rapat koordinasi pembahasan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang nantinya akan menjadi salah satu materi dari Perbup Retensi Arsip dan merupakan salah satu pilar pada Aplikasi SRIKANDI yang dikembangkan oleh Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik.

Suwanto, Kepala Dinas Arpusda Kab Pati mengatakan bahwa JRA inin adalah merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Raperbup yang nantinya raperbup ini akan dijadikan sebagai regulasi bagi Kabupaten Kota dalam melaksanakan aplikasi Srikandi.

Bernadetta Kusumawardani, Kabid Kearsipan mengatakan bahwa pengelolaan kearsipan, audit kearsipan dan pengawasan kearsipan adalah merupakan point pendukung penilaian Reformasi Birokrasi Kabupaten dimana juga untuk mendongkrak nilai Sakip dan LKPJ. Bernadetta menegaskan Kabupaten Kota wajib mensukseskan Program Aplikasi kearsipan digital untuk mencapai tujuan yaitu pengelolaan arsip yang baik agar mudah diakses dan mudah digunakan dalam pencarian arsip. Dinas Arpusda Kab Pati sinergi dengan semua Perangkat Daerah di Kabupaten Pati untuk menjadwalkan Retensi Arsip dengan cara mendata kembali arsip aktif, arsip inaktif dan arsip yamg sudah habis masa retensinya di tiap Perangkat Daerah / pencipta arsip. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.