WUJUDKAN SATU DATA, DISKOMINFO PATI LAKUKAN GIAT RAKOR VALIDASI DATA

Pati, Berita10 – Dalam rangka mewujudkan satu data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi Validasi Data Statistik Sektoral. yang berlangsung pada Rabu dan Kamis ( 13 dan 14 /4 2022 di Lt II Aula  Diskominfo Kabupaten Pati. Dan diikuti  oleh petugas admin data statistik sektoral yang tergabung dalam Tim Pengelolaan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati sebagi perwakilan dari peranngkat daerah Kabupaten Pati selaku produsen data.

Seperti disampaikan oleh Kasi Pengelolaan Data Statistik Data Sektoral (PDSS), Farida Rahmawati, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang sudah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, bahwa Diskominfo berperan sebagai walidata Tingkat daerah. Salah satu tugas walidata tingkat daerah adalah memeriksa kesesuaian Data yang disampaikan oleh Produsen Data tingkat Daerah dan menyebarluaskan Data.

“Pemeriksaan/Validasi data ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, yaitu terciptanya kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah”, terang Farida.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Farida, tujuan dilaksanakan validasi data ini adalah untuk memeriksa keabsahan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selaku produsen data agar tidak terjadi kesalahan pada data yang dibuat sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Pati.

“Data yang telah diperiksa dan telah divalidasi oleh walidata tingkat daerah maupun walidata pendukung tingkat daerah, disepakati dalam berita acara bahwa data tersebut telah sesuai dan valid sehingga layak untuk di bagikan ke publik dalam bentuk Buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati Tahun 2022 dan diinput dalam aplikasi Gagenda dan Open Data Kabupaten Pati”, pungkasnya.

Kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahun oleh Diskominfo Kabupaten Pati khususnya Seksi Pengelolaan Data Statistik Sektoral mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, sampai penyebarluasan data. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.