Pati, Berita10 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin memastikan, Bank Jateng Tak mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selama dua tahun.
Sebelumnya, Bank Jateng direncanakan akan mendapatkan suntikan sebesar Rp 9,965 miliar pada tahun 2021 ini. Rencananya ini sudah tertuang dalam Perda yang disahkan pada tahun 2020 lalu.
Bank Jateng bersama dua BUMD Kabupaten Pati rencananya akan mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp19,9 miliar pada tahun 2021 ini.
Dengan rincian BPR Pati mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp4 miliar, dan PDAM Tirta Bening rencananya dialokasikan sebesar Rp 6 miliar.
Namun, alokasi dana yang rencananya digelontorkan pada tahun ini batal. Pembatalan ini dilakukan untuk penanganan Covid-19. Dana penyerahan modal dialihkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes).
Pada tahun 2022 mendatang, dua BUMD akan mendapatakan suntikkan modal. Bank Jateng tidak termasuk dari dua BUMD ini. Kedua BUMD itu yakni PDAM Tirta Bening dan BPR Pati.
“Untuk Bank Jateng tahun 2021 dan 2022 tidak ada penyerahan modal,” tutur Ali Badrudin. Gs