CEGAH PENYEBARAN COVID-19, PILKADES SERENTAK DI PATI SEDIAKAN JALUR DAN BILIK KHUSUS

Pati, Berita10 – Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pati direncanakan tanggal 10 April 2021 dengan diikuti sebanyak 219 desa. Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Sukardi menjelaskan dalam Pilkades tahun ini punya penerapan yang lain karena adanya pandemi Covid-19. Karena itu pihaknya memohon kepada Pemdes dan masyarakat untuk bisa menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan. Untuk pemungutan suara dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dimana semua DPT sudah ditentukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyediakan jalur dan bilik khusus untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak sebagai langkah digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana bagi pemilih suara yang datang di TPS dengan suhunya di atas normal (37,3 °C) akan diberikan perlakuan khusus oleh tim medis yang ditempatkan di masing-masing lokasi pemungutan suara.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Sukardi mengatakan, Pilkades serentak April mendatang akan disediakan perlakuan khusus. Dimana panitia Pilkades akan menyediakan jalur dan ruangan khusus untuk di TPS. Hal tersebut sebagai antisipasi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sukardi menerangkan jika mendapati Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan suhunya diatas normal (37,3 °C) maka akan diberikan perlakuan khusus dari tim medis yang sudah bertugas di sana.

Dirinya menambahkan jika nantinya di tiap Pilkades akan ditempatkan dan dijaga tim medis supaya berjalan dengan lancar dan aman. Bagi pemilih yang suhunya diatas itu, akan diimbau petugas medis dengan di arahkan ke jalur dan ruang khusus, ungkapnya

Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi bagi calon Kades di Kabupaten Pati di antaranya Surat keterangan sebagai WNI dari Disdukcapil, calon Kades wajib mengajukan cuti kepada Bupati serta SKCK dari Polres Pati.

Tak hanya itu, DPT juga akan dibatasi. TPS harus dilaksanakan di ruangan terbuka. Lapangan salah satunya dengan maksimal 500 pemilih. jika lebih dari 500 pemilih dalam satu TPS maka akan dibagi menjadi beberapa pintu. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.