ANTISIPASI BANTUAN PELAKU USAHA MIKRO DI KABUPATEN PATI

Pati, Berita10 – Dinas Koperasi dan UMKM (DinkopUMKM) Kabupaten Pati mengimbau kepada pelaku usaha mikro untuk selalu waspada terkait banyak percobaan penipuan yang beredar di masyarakat. Dapat diketahui pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sejak November 2020 sudah ditutup dan saat ini belum ada informasi untuk pendaftaran lagi.

Kabid UMKM pada Dinkop UMKM Pati Hendri Kristianto mengatakan, pendaftaran BPUM September hingga November 2020 sampai saat belum ada pendaftaran. Jadi, pihaknya berharap untuk diketahui pelaku usah mikro yang ada di Pati. Sampai saat ini belum ada pendaftaran lagi. Namun pihak kementerian sudah merencanakan akan ada lagi. Tapi, belum final kapan waktunya, ungkapnya

Dia menambahkan, pencairan bantuan melalui bank-bank yang ditunjuk yaitu BRI dan BNI untuk Kabupaten Pati. Dia mengimbau supaya pelaku usaha dan masyarakat luas berhati-hati karena banyak link atau web yang menyuruh untuk mendaftarkan diri. Karena banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab mencari data. Oknum tersebut menelpon langsung ke pendaftar. Karena mereka yang tertipu mencantumkan nomor telepon dan alamat pada datanya sehingga dengan data tersebut dapat disalahgunakan untuk menipu.

Perlu diketahui yang mengusulkan bukan hanya dari Dinas Koperasi saja. Melainkan juga Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM), koperasi, dan bank. Dengan total UMKM 68 ribu yang tersebar. Dinas Koperasi hanya sebagai pengusul saja semua kuota pihak Kementerian yang mengatur. Tidak ada kuota tiap kota, jadi totalnya jutaan se-Indonesia. Wewenang untuk memilah-milah, langsung dari Kementerian Koperasi dan UMM Nasional. Terkait penerima, pihaknya mengusulkan penerima bantuan. Itu, sesuai dengan kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya, mempunyai NIK, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak anggota TNI, Polri, BUMN dan PNS.

Masruf salah satu pelaku usaha di Kabupaten Pati berharap di masa pandemi ini ada bantuan yang benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang benaran. Jangan sampai bantuan BPUM tersebut salah sasaran ke pihak yang tidak berhak menerima. Pihaknya sangat merasakan sekali manfaat bantuan yang bakal di rencanakan lagi oleh pemerintah. Karena itu pihak Dinkop dan UMKM harus bisa mencermati pihak pihak atau pelaku usaha yang benar-benar nyata. Pihaknya berharap bantuan tersebut bisa terealisasi sehingga usaha dagangnya dengan jual bakso bisa berkembang. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.