PANSUS DPRD MINTA PENERTIBAN PARKIR LIAR

Pati, Anggota pansus DPRD Pati, H. Awi menyoroti bidang perhubungan tentang keberadaan parkir liar di Kabupaten Pati dalam rapat paripurna laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
“Pemerintah daerah mewajibkan semua perusahaan yang ada untuk memyediakan lahan parkir agar tidak menggunakan bahu jalan untuk tempat parkir yang dapat menimbulkan kemacetan,” ungkap Awi.

Selain itu, Awi juga menyampaikan rekomendasi agar pemerintah daerah juga menyediakan transportasi atau subsidi transportasi kepada anak wajib belajar tingkat SLTP.
“Dengan memberikan subsidi kepada angkutan umum untuk transportasi anak sekolah sampai tingkat SLTP harapanya agar anak ke sekolah tidak membawa motor sendiri ketika berangkat ke sekolah. Karena rawan kecelakaan di jalan raya,” imbuhnya.
Selain itu, anak tingkat SLTP juga belum mempunyai surat ijin mengemudi karena masih dibaawah umur yang diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor. Dengan melakukan hal ini juga sekaligus memperkecil tingkat kecelakaan. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.