Berita10-Pati, Sejumlah Anggota Dewan Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati sebagai tindak lanjut acuan pembelajaran dalam Peningkatan Asli Daerah (PAD). Kunjungan kerja sekaligus studi banding sebagai tujuan untuk meacu peningkatan PAD yang ada di Kabupaten Muaro.
Rombongan Anggota Dewan dari Komisi B dipimpin Ketua H. Ramli sebagai wujud tanggung jawab anggota dewan dalam peningkatan PAD di daerahnya. Pasalnya sebagai Kabupaten yang sudah berusia 12 tahun target maksimal antara pendapatan yang bersumber dari sektor perkebunan dengan luas wilayah mencapai 550 km tidak seimbang.
Rombongan Anggota Dewan dalam kunjungan tersebut disambut Komisi B DPRD Pati sekaligus memberikan wawasan terkait PAD di Kabupaten Pati.
Siswoyo selaku Komisi B menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Pati peningkatan PAD dilakukan dengan pungutan pajak dan restribusi dari berbagai sektor. Untuk penerimaan PAD Kabupaten Pati tahun 2019 sebesar Rp. 467 miliar dengan APBD sebesar 2,8 triliun. Dimana dalam sektor pendapatan dengan penarikan pajak menggunakan sistem online. Selain penarikan pajak dari para pedagang dimaksimalkan seperti di Kabupaten Pati dengan jumlah pedagang 10.000 dengan pendapatan hingga Rp.5 miliar di tahun 2018.
Di akhir kunjungan sehari di Pati pihak Komisi B DPRD Pati memberikan soft copy data kegiatan dan perencanaan PAD Kabupaten Pati kepada Anggota Dewan Kabupaten Muaro. Goes