Pati, Semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati di awal tahun 2019 melakukan kegiatan massa resses pertama di daerah Dapil Pemilihan masing masing anggota.
Sekretaris Dewan Pati Bambang Santoso menyampaikan bahwa masa resses wajib dilakukan semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Pati sebagai wujud penyerapan aspirasi rakyat dan tugas ssbagai anggota dewan. Kegiatan resses dilakukan mulai hari Jumat (1/2/19) hingga Senin (4/2/19) di lakukan secara serentak di wilayah daerah pemilihan Dapil 1 hingga Dapil 5 yang tersebar di Kabupaten Pati.
Bambang menambahkan jika massa resses selain menampung aspirasi rakyat sekaligus memberikan kesempatan Anggota Dewan untuk menyapa para kader dan simpatisan menuju tahun politik 2019. Masa Resses menjadi kesempatan para Anggota Dewan dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pendukung.
Adapun bentuk kegiatan masa resses dituangkan dalam pelaporan sebagai wujud tugas dan menampung aspirasi rakyat. Goes