Pati, Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat yang tinggal di Desa Bumirejo Margorejo Pati Jateng. Sebab bukti sertifikat tanah yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga sebagai agunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan lainnya.
Melihat besarnya manfaat PTSL tersebut sangat menjadi harapan warga Desa Bumirejo Margorejo Pati Jateng untuk diikutkan dalam program tersebut. Terbukti sebanyak 707 warga yang belum punya hak milik sertifikat tanah telah masuk dalam program yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program tersebut sangat baik untuk membantu warga sebagai wujud dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Program PTSL, selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat yang tinggal di Desa Bumirejo Margorejo Pati, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini. Sebab, dengan program ini semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi.
Kepala Desa Bumirejo Margorejo Pati Edi Sulistiyono SH mengatakan jika dalam proses pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan di Desa Bumirejo Margorejo Pati pihak BPN Kabupaten Pati telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dihadiri Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Pengurus RT dan RW serta warga pada tanggal 19 Februari 2018 di Balai Desa setempat. Kemudian pada tanggal 28 Februari 2018 dilakukan pembentukan panitia Pelaksana oleh Pemerintah Desa Bumirejo Margorejo dengan anggota sebanyak 45 orang dari Tokoh Masyarakat, BPD, Perangkat, Ketua RT dan RW serta warga peserta program PTSL.
Berdasarkan Peraturan Desa No 3 Tahun 2018 telah dibahas adanya kesepakatan swadaya dana pendamping PTSL yang tidak dibiayai oleh APBN. Diantaranya biaya materai, petak tanda batas, BPHTB ( Biaya Peralihan Hak Tanah dan Bangunan), Pajak Penghasilan PPH, Konsumsi Rapat, Bantuan Transpor Panitia, Biaya Akte (PPAT), ATK, Biaya Perjalanan Ke BPN, Saksi-Saksi dan lainnya. Semua warga sangat mendukung dan menyetujui Program PTSL yang sudah menjadi harapan baik saat ini atau masa yang akan datang.
Edi Sulistiyono SH bersyukur karena sebagian warganya telah menjadi bagian dari Program PTSL yang di canangkan BPN. Dirinya berharap untuk tahun depan warganya yang belum ikut Prorgam PTSL bisa masuk dan ikut terdaftar. Untuk tahun 2018 ini hanya sebanyak 707 warga yang bisa ikut. Di desanya ada sekitar 1.500 KK dengan jumlah penduduk 6.000 lebih yang tersebar di 4 pedukuhan, 3 RW dan 16 RT. Pihaknya mengakui dalam Program ini tentu ada rasa tidak puas dari warganya. Namun berkat penjelasan dan pengertian dari Pemerintah Desa bisa menerima dan memahami persoalan yang menyangkut Program PTSL.
Salah satu Panitia Pelaksana Sukandar sangat mengapresiasi Program PTSL yang dilakukan di Desa Bumirejo Margorejo. Program tersebut mampu memberikan kepastian akan hak tanah dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan BPN. Masyarakat berharap Program tersebut akan dilakukan berkesinambungan sehingga semua warga nantinya mempunyai sertifikat tanah. Tim