Partai Perindo, Serahkan Dokumen Persyaratan Anggota ke KPU Pati

Pati, Partai Perindo Kabupaten Pati menyerahkan dokumen persyaratan keanggotaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati untuk bisa mengikuti dalam Pemilu 2019. Salinan bukti keanggotaan partai Perindo kabupaten Pati dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo kabupaten Pati Suparmin dan Sekretaris partai Imam Sudarto serta sejumlah pengurus partai. (senin 9/10/2017). Penyerahan dokumen persyaratan diterima Ketua KPU Pati Moch Nasich beserta Anggota lain dan sejumlah staf KPU Pati. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Pati Achwan, S.Pdi. M.Si dan anggota Ahmadi, S.Sos.

Berkas yang diserahkan langsung dilakukan penelitian dari pihak KPU Pati dengan disaksikan Anggota Panwaslu Kabupaten Pati. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dan mendetail sehingga berkas yang kurang seketika itu dapat diketahui.
Ketua DPD Partai Perindo kabupaten Pati Suparmin mengaku, bahwa susunan pengurus Mulai Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta Pimpinan Ranting tingkat desa yang ada di Kabupaten Pati sudah terisi. Sebanyak 401 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di Kabupaten Pati sudah komplit dan teris semua.

Pihaknya sudah menyerahkan persyaratan keanggotaan kepada KPU Pati, sekarang masih proses verifikasi data yang kami berikan, saya, yakin apa yang saya serahkan sudah sesuai aturan yang ada. Apabila memang ada berkas yang kurang pihaknya siap untuk memperbaiki atau menambah kekurangan yang dibutuhkan oleh KPU. Pihaknya yakin berkas yang dibawa di KPU nyaris sempurna dan komplit. Jika memang ada yang kurang besok pagi pihaknya siap untuk memperbaikinya, ucap Parmin
Ketua KPU Pati M Nasich mengatakan bahwa proses penyerahan persyaratan sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober lalu dan akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2017 nanti. Pihaknya berharap sebelum tanggal tersebut semua partai politik sudah melakukan penyerahan berkas dokumen persyaratan keanggotaan peserta Pemilu 2019. Apabila berkas ada yang kurang atau belum lengkap setelah dilakukan verifikasi kami kembalikan untuk dilengkapi lagi. Setelah komplit baru diserahkan ke pihak KPU lagi. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.