Panwas Pati Awasi Proses Penerimaan Dokumen Persyaratan Parpol

Pati, Panwaslu Kabupaten Pati mulai melakukan tugas pengawasan dalam tahapan Penerimaan Dokumen Persyaratan Keanggotaan atau Salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019. Ketua Panwaslu Kabupaten Pati Achwan S.Pdi, M.Si didampingi anggota Ahmadi, S.Sos melakukan tugas pengawasan di kantor KPU Pati ketika sejumlah pengurus Partai Perindo Kabupaten Pati menyerahkan dokumen persyaratan keanggotaan partai untuk wilayah Kabupaten Pati. (senin, 9/10/2017).

Panwaslu dari awal hingga proses verifikasi yang dilakukan pihak KPU tetap melakukan pengawasan secara cermat. Pengawasan yang dilakukan pihak Panwaslu dalam tahapan ini dilakukan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017 sebagai batas hari akhir penyerahan dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2019 nanti.

Ketua Panwaslu Pati Achwan, S.Pd.I, M.Si mengatakan jika pengawasan dalam tahapan itu sangat penting dan perlu mengawasan yang cermat terkait adanya persyaratan yang mutlak sebagai calon peserta Pemilu tahun 2019. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal, sehingga berkas dokumen yang dserahkan ke KPU benar benar nyata dan falid. Selain melakukan pengawasan pada calon peserta Pemilu pihaknya juga tetap melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja KPU dalam tahapan itu.

Anggota lain Ahmadi S.Sos berharap dengan pengawasan yang dilakukan pihak Panwaslu dan fungsi media massa proses tahapan ini akan berjalan sebagai mestinya. Dalam tugas Panwaslu saat ini selain melakukan tugas pengawasan tahapan Pilgub Jateng juga mempunyai peran ganda dalam pengawasan tahapan Pemilu 2019. Pihaknya berharap setelah pelantikan Panwascam pengawasan semua tahapan akan semakin merata. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.