Ketua DPRD Pati Sesalkan Tidak Hadirnya Camat dan Kepala OPD di Rapat Paripurna

Pati, Berita10 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin sesalkan terkait tidak hadirnya sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Pati. Rapat Paripurna yang mengadakan DPRD Kabupaten Pati, bukan Pak Plt Bupati Pati,” tegas Ali di saat rapat.

Ia mengatakan daftar hadir tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi A DPRD Pati untuk memanggil pihak-pihak yang diketahui tidak hadir.“Melalui Komisi A, nanti dilihat itu daftar hadirnya siapa-siapa camat dan kepala dinas yang absen katanya. Menurut Ali Badrudin politisikus PDIP Kabupaten Pati melalui Komisi A akan terlebih dahulu memeriksa daftar hadir untuk mengetahui camat dan kepala dinas yang tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna.

Ali Badrudin yang bertindak sebagai pimpinan rapat menegaskan, Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Pati. Karena itu, pihaknya akan memastikan persoalan ketidakhadiran sejumlah pejabat eksekutif tidak berhenti sebatas interupsi dalam forum. Ali menjelaskan, pemanggilan melalui Komisi A dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ali menegaskan, ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dalam agenda resmi DPRD perlu menjadi perhatian serius, terutama karena rapat paripurna merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan yang diterima DPRD terkait ketidakhadiran sejumlah camat maupun kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, DPRD Pati tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi perdebatan di ruang paripurna. Langkah selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme pengawasan di komisi yang membidangi pemerintahan.“Ke depan kita akan mempunyai fungsi pengawasan sesuai dengan tugas kita. Tentunya kita mulai dari Komisi A,” ungkap Ali. Gos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses