Pati, Berita10 – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap santrinya. Kasus ini mendapat perhatian secara luas. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius demi menjaga marwah institusi pendidikan keagamaan serta melindungi hak-hak anak dan perempuan.“Saya merasa sangat prihatin, terpukul, dan mengutuk keras terjadinya dugaan praktik kekerasan seksual di lingkungan institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu agama. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap moral, hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin terkait kasus tersebut. Ia menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk keras terjadinya dugaan praktik kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Selain itu, legislator dari PDIP itu juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual ini. Ia menilai pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk bertindak cepat, tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera sekaligus rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ucapnya. “Jika ada berita atau kutipan yang beredar di media massa maupun media sosial, di antaranya seperti yang beredar di media sosial Facebook atas nama Eko Tayu terlampir yang mengutip pernyataan saya dan cenderung menyudutkan posisi saya selaku Ketua DPRD, maka saya pastikan bahwa berita tersebut adalah bohong (hoaks) dan fitnah,” ujarnya.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong dan fitnah. Sebab, di samping bisa merugikan banyak orang, juga bisa berdampak hukum terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang, serta bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. Gos