DPRD Desak Pemkab Perbaiki Sekolah Rusak di Pati, Bangunan Rusak hingga Atap Rontok

Pati, Berita10 Merespons kondisi darurat sarana prasarana, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Muhamadun, mendesak pemerintah daerah bergerak cepat. Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati untuk segera mengambil langkah strategis.

Kondisi memprihatinkan sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Pati mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Salah satunya adalah bangunan SDN Mencon 01 di Kecamatan Pucakwangi yang kondisinya rusak parah dan dinilai berisiko menghambat aktivitas belajar mengajar.

“Kami berharap Disdik dapat menjadikan Dapodik sebagai acuan untuk menentukan prioritas sekolah yang harus segera dibenahi agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.”  Politikus partai PKB Pati tersebut mengaku telah berkoordinasi secara langsung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Hasilnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati telah memberikan instruksi untuk mempercepat proses penanganan.

Madun  juga menyinggung ihwal program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pada tahun anggaran 2025, tercatat ada 90 sekolah di Pati yang masuk daftar revitalisasi pusat. Sayangnya, pihak DPRD Pati mengaku kesulitan melakukan pengawasan mendetail karena sistem eksekusi program tersebut berjalan secara sentralistik.

Program itu langsung dari kementerian kepada sekolah sebagai pengguna. Karena tidak ada laporan ke daerah, kami tidak dapat memantau pelaksanaannya,” ungkapnya. Meski begitu, legislatif berkomitmen untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kondisi bangunan fisik sekolah rusak di Pati guna menjamin keamanan siswa.“Ini akan menjadi konsen kami. Tahapannya harus cukup, pengerjaan sesuai standar, agar bangunan aman dan tidak merugikan banyak pihak,” tegasnya. Gos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses