Dewan Menilai Sebelum Kendaraan Listrik Dimasifkan, Perlu membangun Pengisian Ulang Kendaraan

Pati, Berita10Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menilai, sebelum penggunaan kendaraan listrik dimasifkan, maka pemerintah perlu untuk lebih dahulu membangun tempat pengisian ulang kendaraan tersebut.Hal itu karena keberadaan tempat pengisian ulang merupakan bagian yang penting sebagaimana adanya SPBU untuk kendaraan konvensional.

“Tempat pengisian ulang untuk kendaraan listrik perlu di bangun terlebih dahulu,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya tersebut. Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) khusus mobil dan motor listrik. Peraturan ini disebut akan mulai berlaku pada 20 Maret mendatang.

Langkah ini disebut untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta demi mewujudkan udara bersih dan lingkungan yang lebih baik.“Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Gos/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.