Pati, Berita10 – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti masalah penanganan stunting di Kabupaten Pati. Ia berharap, penanganan stunting bisa dilakukan secara masif agar target penurunan yang diharapkan bisa tercapai.“Kami terus mendorong Pemkab Pati melakukan penanganan stunting secara masif,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pati. Dimana berdasarkan pada ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan bahwa penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas.
Dalam edaran tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pati diminta untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kepada calon pengantin yang usianya di bawa 19 tahun jika tidak mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati. Para catin juga diharapkan mengikuti bimbingan perkawinan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pati ataupun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati. Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menargetkan angka stunting di Jateng bisa turun 14 persen tahun ini. Gos/Red