Pemkab Pati Tegaskan Penerapan Program Hutan Sosial Perlu Dipertahankan

Pati, Berita10 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Anggota Dewan menegaskan perlu dipertahankannya program kehutanan sosial khususnya di wilayah pegunungan Kendeng. Hal demikian disampaikannya secara langsung saat ditemui oleh awak media saat berkunjung ke Posko Pengungsian banjir bandang Desa Sinomwidodo Kecamatan Tambakromo belum lama ini.“Adanya kebijakan itu kami mendukung adanya hutan sosial,” singkatnya

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa sejauh ini telah adanya moratorium hutan yang akan dijadikan kawasan pembukaan lahan.Yang mana pembukaan hutan tersebut, akan digunakan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat sekitar hutan di wilayah yang telah ditentukan.“Hutan sudah moratorium maksudnya tinggal dijalankan, program kehutanan sosial, sehingga pembukaan lahan hutan untuk pertanian harus dipertahankan,”pungkasnya

Sementara itu, perwakilan dari lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti juga sepakat dengan adanya program untuk penggunaan hutan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dengan melalui program yang dicanangkan tersebut, akan mampu meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan untuk dapat jadikan lahan pertanian.“Terus kemudian seperti ini mas, karena hutan sosial inikan harapan dari pemerintah berbanding terbalik. Yang mana dulu pemerintah tidak dapatkan hasil, tapi dengan hutan sosial ini nantinya para penggarap akan dikenakan pajak dari hak pakai,” pungkasnya. Gos/Sol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.