Dewan Pati Berharap Tempat Hiburan Tanpa Izin Harus Ditutup

Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengatakan, tempat hiburan di Kabupaten Pati ini rata-rata tidak mengantongi izin. Yang berizin mungkin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari pemerintah Kabupaten Pati. Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab, ungkapnya

Selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menutup tempat hiburan tak berizin yang berada di semua wilayah Kabupaten Pati. Apalagi mereka tetap nekat buka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta di bulan suci Ramadan ini. Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan surat peringatan bagi tempat hiburan namun masih tetap buka, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jika melanggar PPKM tetap diberikan sanksi maupun surat peringatan. Soalnya melanggar aturan. Nanti akan saya tanyakan Pemkab untuk ini,” imbuhnya. Bambang juga akan mendorong Pemkab. Ini soal adanya sanksi untuk pejabat publik yang kedapatan melanggar PPKM ini. Selama bulan Ramadan ini beberapa pejabat publik ini ada yang tertangkap razia karena nekat masuk di tempat hiburan.”Sanksi yang lebih berat belum ada. Namun, saya sepakat adanya shock terapi seperti penundaan pelantikan. Namun semua itu belum ada peraturan bupati (Perbup ) yang mengatur.  Tapi itu perlu dikaji dulu. Nanti saya akan meminta tata pemerintahan (Tapem) untuk mendiskusikan ini, katanya. SG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.