Dewan Berharap Pelayaan E-KTP Di Kecamatan Lancar

Pati, Berita10 – Anggota DPRD Kabupaten Pati apresiasi dengan proses pelayanan untuk pengurusan e-KTP bisa dilakukan di tiap tiap kantor Kecamatan yang tersebar di kabupaten Pati. Dengan demikian, untuk mengurus keperluan tersebut mereka tidak harus datang ke Disdukcapil di Pati, dan mereka terkadang harus menunggu dalam antrean yang lama. Kabar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati,bahwa terhitung mulai 1 Oktober 2022 nanti, warga akan bisa kembali mengurus e-KTP di kantor Kecamatan setempat.

Anggota Dewan Wisnu Wijayanto politisi partai Gerindra sangat menyambut baik upaya pembuatan atau pengurusan e-KTP bisa dilakukan di masing masing kantor Kecamatan. Dengan demikian masyarakat akan lebih efisien dan dekat dalam pengurusannya demikian juga tidak terlalu lama menunggu prosesnya. Hal ini sangat tepat karena kondisi pandemi Covid-19 yang melarang adanya kerumunan warga di Dispendukcapil Kabupaten Pati.

Hal tersebut tak bisa dihindari, karena di hari-hari pasti terjadi banyak warga yang secara bersamaan harus melakukan proses permohonan kartu identitas diri tersebut. Dengan kata lain, mereka tidak hanya pemohon e-KTP baru tapi juga ada yang harus minta ganti karena e-KTP rusak maupun hilang, sehingga kadang-kadang waktunya bersamaan pemohon lainnya yang juga sudah pasti harus mendapatkan layanan yang sama.

Wisnu mengakui jika melihat dari kantor Dewan yang kebetulan berada di sisi utara banyak kerumunan di pintu masuk kantor Dispendukcapil yang berjubel. Hal tersebut sebagai antisipasi adanya penularan Covid-19 bagi masyarakat yang bergerombol. Dirinya berharap dengan pelayanan di kantor Kecamatan masyarakat tidak terlalu jauh datang ke Pati, demikian juga pelayanan akan lebih cepat selesai tanpa berdesakan.

Wisnu menambahkan setiap warga masyarakat yang melakukan permohonan atau pembuatan e-KTP harus bisa saling menjaga diri, yaitu tetap harus mematuhi protokol kesehatan, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan jangan menciptakan berlangsungnya kerumunan. Sedangkan yang tidak kalah penting dan harus menjadi perhatian semua warga, pakailah masker dalam melakukan setiap kegiatan. Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.