Anggota Dewan Ajak Aparatur Desa Disiplin Dalam Kenerja

Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati perlu mendisiplinkan oknum aparatur desa yang kurang disiplin.

Terlebih pada beberapa waktu lalu, terjadi indisipliner yang dilakukan kepala desa. Oknum kepala desa berkaraoke di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini disampikan Anggota  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2023

“Berkaitan dengan pemerintahan tingkat desa perlu segera diterbitkan regulasi tentang kedisiplinan aparatur desa,” ujar Fraksi yang dipugasi oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Pati, salah satunya Muntamah ini.

Pihaknya tidak mau ketidak kedisiplinan aparatur desa ini membuat desa terbengkalai dan tidak terurus. Pihaknya berharap desa mengayomi rakyatnya.

“Sehingga kinerjanya bisa berjalan secara optimal dan di dalamnya juga menguatkan sanksi-sanksi sebagai efek jera dan mempertajam sanksi hukum bagi aparatur desa yang melanggar,” tandasnya. Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.