Tanggapan Dewan Pati Terkait Larangan Obat Berbentuk Sirup

Pati, Berita10– Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan temuan kasus penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Penyakit ini disinyalir disebabkan oleh obat-obatan berbentuk sirup dan makanan kemasan yang banyak dibeli anak-anak.

Hal ini membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah pun turut memberikan pandangannya terkait kasus ini.

Meski penyakit ini belum ditemukan kasusnya di Pati, dirinya tetap mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk selalu melakukan pencegahan dan memberikan sosialisasi.

“Kalau kejadian itu sudah ada, dari Pemkab harus cepat merespon dan mencermati. Semua harus berhati-hati jika ditemukan sirup yang berefek tidak baik, Pemkab  harus segera merespon. Itu kebijakan, kalau pengedaran itu teknis,” ucap Muntamah.

Mengenai peredaran obat-obatan berbentuk sirup, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencari penyebab pasti, jika memang obat siruplah awal mula kasus gagal ginjal akut anak.

Terkhusus makanan-makanan home industry, dirinya pun meminta kepada para pelaku usaha untuk menjaga kebersihan saat melakukan produksi makanan.

“Sebenarnya kalau makanan itu kan dari kewenangan BPOM. Kalau misalnya ada makanan yang menggunakan barang pengawet, dari dinas terkait harus memberikan edukasi. Masak jajan pasar harus BPOM kan tidak to. Maka pembuatan jajan pasar orang awan tentang kesehatan, kalau tidak diberikan edukasi,” tandasnya. Ags

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.