Semua Pihak Harus Dukung Penutupan Karaoke

Pati, Berita10  – Maraknya karaoke tak berizin di Pati menjadi perhatian berbagai lapisan masyarakat. Menindaklanjuti penutupan karaoke ini, tak hanya Pemkab dan DPRD saja. Harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto. Menurutnya, menutup karaoke yang sedang marah ini tak gampang. Harus ada sinergi antara legislatif, eksekutif hingga masyarakat.

”Itu harus bersinergi antara pemerintah, dewan dan seluruh lapisan masyarakat. Jadi untuk menutup karaoke-karaoke yangg tak berizin harus ada kekompakan,” imbuhnya. Upaya penutupan karaoke ini tak semerta-merta cepat direalisasi. Melihat penutupan Lorong Indah (LI), itu perlu berbulan-bulan untuk membongkar prostitusi itu. Tentunya, semua pihak turut andil dalam mendorong penutupan LI.

”Jadi pemerintah dan dewan saja saya kira masih belum cukup untuk menutup karaoke. Seluruh masyarakat harus mendukung penutupan/penertiban karaoke. Sehingga hal tersebut bisa terlaksana seperti saat penutupan LI,” tegasnya. .Soal izin tempat karaoke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiyono mengatakan, hanya ada tujuh tempat hiburan karaoke yang sudah mendapatkan izin dari Pemkab Pati untuk beroperasi. Sisanya tak berizin. ”Puluhan Karaoke yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati hanya tujuh karaoke yang sudah mendapatkan izin,” katanya. Red/ Sol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.