30 Ribu Tanah Sudah Tersertifikat, Komisi A DPRD Kabupaten Pati Apresiasi BPN

Pati, Berita10 – Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo apresiasi BPN Kabupaten Pati yang telah menyertifikat 30 ribu tanah di Kabupaten Pati.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini pun berharap di tahun-tahun mendatang, BPN Pati mampu memenuhi target kembali dan tak terkendala pandemi Covid-19.

Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan inspeksi mendadak di desa-desa untuk meminimalisir pungutan-pungutan liar. “Kita melakukan pengawasan dan akan melakukan sidak di desa-desa. Setiap kita sidak pun kita selalu sosialisasikan ke desa-desa,” tandasnya.

Pihaknya berharap kepada Pemdes supaya untuk biaya pengurusan PTSL sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati oleh BPN Kabupaten Pati dan DPRD sebesar Rp.150 ribu. Sesuai dengan rapat kerja dengan BPN dan sesuai Keputusan Menteri.

seandainya ada tambahan sewajarnya Bambang tak mempermasalahkan biaya PTSL di tingkat desa berbeda dengan biaya yang resmi ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, asalkan biaya tersebut masih wajar dan telah disepakati masyarakat di desa tersebut. Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.