Hari Pers Nasional, Wartawan Harus Mengedepankan Kode Etik Jurnalistik

Pati, Berita10 – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, MM, M.Pd mengajak kepada para wartawan untuk tetap bersikap independen. Halitu disampaikan saat diminta komentar terkait peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh setiap tanggal 09 Pebruari.

Muntamah menyebut, selama ini kiprah para kuli tinta sudah baik. Namun perlu ditingkatkan agar lebih baik lagi. Sebagai corong pembangunan, lanjut Muntamah, wartawan perlu mengutamakan fakta riil, demi untuk dapat memberikan masukan, sekaligus informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hal yang tidak kalah pentingnya, adalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Muntamah menyebut, Kode Etik Jurnalistik merupakan hal pokok yang wajib ditaati, dan dijadikan pedoman dasar bagi insan pers dalam rangka menjalankan tugas jurnalistiknya.

Karena, lanjut Muntamah, tidak ada yang kebal hukum. Semua warga negara punya hak yang sama dan berkedudukan sama di mata hukum. Artinya, jika wartawan melenceng dari jalur kode etik dan melanggar hokum, maka yang berangkutan bisa dijerat dan diproses sesuai dengan hokum yang berlaku. Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.