JALAN RUSAK, DEWAN MINTA INSTANSI TERKAIT TANGGAP

Pati, Berita10 Saat ini ruas jalan yang rusak terjadi di jalan Pati-Tlogowungu, Tlogowungu-Lahar, Pasucen-Lahar, Tayu-Dukuhseti, Pakis-Gunung Wungkal, Pati-Gabus, Gabus-Tambakromo, Jaken-Jakenan, Gabus-Winong, Wedarijaksa-Juwana, Pati-Gembong dan lainnya

Permasalahan jalan rusak dan jalan berlubang kerap menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Pati, khususnya jelang dan masa musim penghujan. Jalan rusak selain membuat ketidaknyamanan dalam berkendara juga rawan terjadi kecelakaan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti menyampaikan, ada banyak permintaan yang masuk agar menjembatani permasalahan tersebut. Menurutnya perbaikan jalan rusak yang mendesak dapat dilakukan dengan menggunakan alokasi dana dari pokok pikiran (pokir) dewan.

Selain untuk pembangungan, dana pokir dapat dikelola untuk menyejehterakan masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan partisipasi pemuda dan karang taruna desa setempat.

Kasi Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati Andi Vimala mengatakan, langkah sementara yang dapat diambil dalam mengatasi kerusakan jalan adalah dengan melakukan prosedur perbaikan sementara dengan melakukan penambalan.

Di sisi lain, salah satu penyebab rusaknya jalan disebabkan oleh pengguna kendaraan berat yang melanggar aturan. Di kawasan jalan Juwana-Wedarijaksa misalnya, jalan tersebut kategori kelas tiga memiliki ketentuan kendaraan boleh melintas maksimal beratnya 8 ton, tapi di lapangan hal itu tidak berlaku tetap dilanggar. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.