Pati, Berita10 – Sebelumnya PKL menempati pusat kuliner di TPK Perhutani atau belakang GOR Pesantenan. Namun para PKL mengalami penjualan yang menurun drastis dan pandemi semakin mempersempit penjualan PKL karena adanya PPKM yang membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 saja.
Sebanyak 360 pedagang kaki lima telah menempati lapaknya di Alun-Alun Kembang Joyo. Relokasi PKL zona merah ke tempat yang baru ini diharapkan dapat memperbaiki tingkat ekonomi karena terdampak pandemi.
“Karena biasanya ramai, apalagi pas malam minggu. Jam 21.00 itu pas ramai-ramainya tetapi mereka diminta untuk tutup lebih awal,” ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso.
Oleh sebab itu Narso mendukung kebijakan Bupati yang mengakomodasi PKL tersebut. Di tempat baru tersebut, Narso berharap para PKL dan para pedagang makanan untuk membuat inovasi agar masih bisa bertahan di tengah PPKM ini.
Para PKL itu sebelumya menempati area Simpang Lima, Jalan Sutomo, Jalan Wahidin, Jalan Pemuda, Jalan Sudirman, dan Jalan Tunggul Wulung. Saat ini lokasi-lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL.Gs