DEWAN PRIHATIN PENGELOLAAN BUMDESMA PATI TIDAK JELAS

Pati, Berita10 – Perlu diketahui, beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Pati berencana melaporkan manajeman Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati ke aparat penegak hukum (APH).

Mereka menduga ada penyimpangan dari sisi pengelolaan keuangan Bumdesma di Kabupaten Pati.  Ada dugaan “bacaan” atau korupsi mengenai pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Gerak pun berencana melaporkan temuannya ini kepada pihak yang berwajib

Sedikitnya ada 147 desa yang menyerahkan modal usaha ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Total ada Rp5,1 miliar dari ratusan desa tersebut. Namun hingga kini, belum ada keuntungan yang diperoleh desa-desa ini.

Menanggapi hal ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta uang yang bersumber dari kas desa ini dapat dikembalikan ke masing-masing desa.

Sebenernya Ali berharap penyertaan modal ini mendapatkan untung atau deviden. Namun, bila memang tidak mendapatkan untung, Ali berharap uang ini kembali ke masing-masing desa.

“Harapan kami karena ini uang rakyat, uang negara, harapannya ini untunglah. Bumdesma di bentuk kan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan ada devidennya. Paling ndak kalau devidennya ndak ada paling ndak kembali uangnya,” tutur Ali. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.