Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai peraturan daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Maka dari itu, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang TJSLP yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Kabupaten Pati. Raperda ini merupakan inisiasi dari anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai beberapa kewajiban guna menjamin keberlangsungan perusahaan dan lingkungan sekaligus.
Salah satu kewajiban itu adalah menjamin kepastian hukum bagi penanam modal atau perusahaan.
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha dan keamanan berusaha bagi penanam modal atau perusahaan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Selain itu, Pemkab Pati juga mempunyai kewajiban menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan yang menyelengarakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Serta mengkoordinasi atau menserasikan penyelenggaran program TJSLP,” tandas Ali. Gs