DEWAN PATI DORONG DANA PESANTREN DITUANGKAN DALAM ANGGARAN

Pati, Berita10Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ptati Bambang Susilo menyebut Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang amat strategis dalam mendukung jalannya program pemerintah daerah. Terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, implementasi regulasi dan pembangunan lintas sektor.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Pati menyatakan pembangunan mental dan spiritual masyarakat turut menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Maka implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Pesantren sepatutnya dituangkan dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Ia menyebut pesantren memegang peranan penting dalam pembangunan sumberdaya manusia. Sebab pesantren memegang tiga fungsi sekaligus. Peran tersebut bukan hanya dalam bidang pendidikan dan dakwah semata, ungkap Ketua DPC PKB Pati.

Melalui pandangan umum fraksi, pihaknya sependapat jika pengelolaan APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat saat ini. Namun hal tersebut tetap bisa berjalan selaras dengan peningkatan kualitas mental dan spiritual masyarakat.

PKB menilai Perpres Dana Pesantren merupakan komitmen pemerintah pusat yang diteruskan kepada daerah-daerah untuk lebih memperhatikan pesantren. Sebab pesantren merupakan salah satu akar pendidikan masyarakat yang kontributif dalam pembangunan sumber daya manusia. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.