Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap aturan sertifikat halal tak mengancam para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pati.
Hal ini disampikan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Narso. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta Pemerintah memberikan insentif bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal.
Perlu diketahui pada tanggal 17 Oktober 2021 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) menempuh kebijakan mewajibkan sertifikasi halal bagi produsen obat-obatan dan kosmetik.
Narso berharap aturan ini tak mengancam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang kosmetik maupun obat-obatan. Ia menilai pemerintah perlu memberikan akses yang lebih kepada pelaku UMKM ketika mengajukan sertifikat halal. Perlu adanya insentif agar para pelaku UMKM tak terbebani dengan aturan ini.
“Tetapi di sisi lain saya juga berharap bahwa adanya sertifikasi halal ini tidak memberatkan para produsen baik kosmetik maupun obat-obatan. Terutama teman-teman UMKM,” ungkap Narso.
“(Perlu) ada insentif lah dari pemerintah untuk bisa mengakses sertifikasi halal. Jadi teman-teman konsumen terlindungi. Teman-teman UMKM obat-obatan dan kosmetik bisa mengakses ini dengan adanya insentif dari pemerintah,” pungkas Narso. Gs