Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso sangat menyayangkan pembatalan santunan kematian Coronavirus Disease atau Covid-19 bagi ahli waris yang meninggal dunia.
Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada DPRD Kabupaten Pati, Narso kepada sejumlah awak media. Narso menilai, dalam kondisi semacam ini pemerintah seharusnya dapat dengan leluasa melakukan refocusing anggaran. Yang nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada kepada ahli waris pasien Covid-19.
“Terkait dengan pembatalan santunan Covid-19 itu kita menyayangkan, karena pada kondisi seperti ini eksekutif kan bisa dengan leluasa melakukan refokusing,” paparnya.
Dirinya juga agak kaget tiba-tiba terjadi pembatalan santunan Covid-19 oleh Pemerintah Pusat. Padahal menurutnya, ahli waris sangat membutuhkan santunan tersebut.
“Kenapa tiba-tiba ada pembatalan terhadap santunan korban covid. Terutama bagi keluarga tidak mampu. Kami sangat menyayangkan,” paparnya.
Ia berharap terdapat kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten untuk memikirkan hal tersebut. Setidaknya dapat memperhatikan santunan tersebut.
“Harapannya ada kebijakan dari pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten untuk memikirkan hal ini terkait santunan kepada mereka yang meninggal karena covid bisa tetap dipertahankan sehingga membantu mereka yang ditinggalkan,” harapnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Pati telah mengusulkan sebanyak 94 santunan untuk ahli waris korban Covid-19. Namun, dari 94 usulan tersebut tidak ada satu pun yang cair. Gs