ANGGOTA DEWAN BERHARAP PENYANDANG DISABILITAS PATI PUNYA KK DAN E-KTP

Pati, Berita10 – Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto selepas menggelar rapat dengan dinas-dinas terkait mengenai permasalahan ini. Hari ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi mereka setelah kami turun ke lapangan banyak yang belum mempunyai KTP, KK maupun KIA,” ujar politisi Gerindra

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengungkapkan penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani harus punya KTP Elektronik (E-KTP). Demikian juga harapannya mereka juga harus didaftarkan memiliki Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA)

Menurut Wisnu, hal ini berdampak pada hak-hak disabilitas yang tidak terpenuhi lantaran dokumen persyaratan tidak terpenuhi. “Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Margo Laras yang menangani disabilitas mental itu bisa meng-cover bila punya KTP, KK atau KIA,” tuturnya.

Maka dari itu, DPRD Kabupaten Pati dari Komisi D mendesak dinas-dinas terkait untuk mendata para disabilitas mental ini dan segera melakukan percepatan pembuat dokumen-dokumen ini.

Beberapa dinas diundang dalam rapat itu. Di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

“Kami meminta dinas-dinas terkait bekerjasama agar muncul data penyandang disabilitas mental agar kita bisa salurkan ke BPJS PBI atau bantuan langsung tunai (BLT). Karena mereka tidak bisa bekerja, disabilitas mental ini. Maka harus mendapatkan bantuan,” tambahnya. Gs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses