DEWAN PATI APRESIASI DEKLARASI DAMAI DALAM PILKADES SERENTAK

Pati, Berita10 – Anggota Dewan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengimbau agar para calon kepala desa harus taat hukum dan taat administrasi, sesuai ketentuan. Selain itu para calon kepala desa diminta untuk menyiapkan mental siap kalah dan siap menang. Agar nantinya tidak ada permasalahan yang timbul manakala ada yang kalah dalam pemilihan kepala desa.

Bambang menambahkan bahwa jangan sampai berfikir ingin menjadi kepala desa hanya untuk memperkaya diri. Kemudian gaya hidupnya jangan sampai berubah. Untuk yang kalah, ya juga harus siapkan mental. Untuk itu kita siapkan pernyataan sikap, yang kita tandatangani bersama. Mari kita ciptakan pilkades di Kabupaten Pati ini sejuk, aman dan damai, katanya

Sampai saat ini, sudah ada 158 desa yang sudah ditetapkan. 58 desa lainnya menunggu penetapan serta ada 3 desa yang gagal mengikuti pilkades serentak pada tahun 2021 ini. Yakni Desa Margorejo Kecamatan Wedarijaksa, Desa Wirun Kecamatan Winong, dan Desa Kebonturi Kecamatan Jaken.

Pihaknya berharap dengan adanya Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Pati dengan bentuk penandatangan kesepakatan dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang sejuk, aman dan damai. Dari awal sudah ada persetujuan dan pemahaman sehingga dari tahap awal hingga tahapan akhir semua calon Kades bisa memahami. Karena itu semuanya harus siap mental untuk menang dan kalah. (GS/SI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.