
Pati, Berita10 – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengundang sejumlah pihak, terkait insentif untuk relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19 yang belum dibayarkan dari tanggal 14 Juli 2020. Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, keterlambatan ini terjadi dikarenakan adanya kekurangan administrasi dari para relawan pemulasaran jenazah.
“Memang benar ada keterlambatan karena SPJ dan persyaratan yang belum terpenuhi dari kepala Desa yang mungkin dilaksanakan pemakaman pada malam hari, sehingga tim pemakaman kelupaan dan sebab itu belum bisa di cairkan,” jelas Wisnu Wijayanto. Dirinya bersama anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati menuntut kepada Pemkab Pati untuk menyelesaikan permasalahan ini yang selambat-lambatnya pada Kamis (7/1). Hal ini perlu didorong karena para relawan ini harus bertaruh dan mengorbankan nyawanya demi pemakaman jenazah Covid-19.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati sudah menyiapkan anggaran dana untuk insentif bagi para relawan ini. Akan tetapi Pemkab Pati belum berani menggelontorkan dana tersebut, lantaran tidak adanya Laporan Pertanggungjawaban (SPJ). Sampai saat ini ada 426 pemakaman yang para relawan belum memperoleh insentif. Yang disetiap pemakamannya memerlukan 8 relawan, dan setiap relawannya mendapatkan insentif Rp. 300 ribu, Jadi dihitung saja 426 kali Rp 300 ribu kali 8 orang.
“Kami sudah membahasnya bersama pihak-pihak terkait, dan sudah mau diselesaikan hari Kamis besok, ” terangnya. Dirinya juga menambahkan, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati agar menambah tim relawan penguburan jenazah dengan protokol Covid-19. Pasalnya saat ini di Kabupaten Pati hanya ada dua relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19, yakni tim dari Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan tim Tunggal Wulung.
Hanya ada dua tim ini,
sehingga mereka kewalahan. Dimana setiap harinya bisa mengubur 9 jenazah di
berbagai tempat di Kabupaten Pati.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada BPBD Kabupaten Pati untuk membentuk
sekretariat pemakaman. Yang bertugas mengurusi pemakaman dan administrasi
pemakaman agar tidak ada persoalan dikemudian hari. “Jadi kami meminta kepada
BPBD agar ditambah 5 tim pemakaman. Jadi totalnya ada 7 tim, dimana setiap
timnya terdiri dari 8 orang, 6 orang yang membawa jenazah, satu komando dan
satu orang untuk penyemprot disinfektan serta tugas lainnya.”
pungkasnya. Goes