
Pati, Berita10 – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo hadiri acara penerimaan Program PTSL 2020 secara daring dari Istana Negara di Pendopo Kabupaten Pati. Pada acara kali ini ada 4.401 sertifikat yang sudah selesai dan siap diambil. Selain Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, jajaran Forkopimda juga turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam mekanisme sendiri, pelaksanaan PTSL pada tahun 2021 ini masih sama seperti tahun sebelumnya.
Bupati Haryanto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan untuk mengantisipasi banyaknya laporan terkait dengan adanya permasalahan biaya PTSL, Pihaknya kemarin malam telah merumuskan dan menanda tangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan maksimal biaya yang telah di tetapkan. “Di dalam Perbup tersebut Kita telah menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri sebesar 150 ribu rupiah , sedangkan pemerintah Desa dapat menambah maksimal biaya sebesar 250 ribu rupiah,” jelasnya.
Terkait dengan tambahan biaya itu, Haryanto menjelaskan bahwa tambahan biaya tersebut dipakai untuk pembelian patok bembatas tanah, beli materai, biaya operasinal perjalanan Dinas dan sebagainya. Sehingga untuk tambahan biaya nantinya juga ada pertanggungjawabanya. “bisa saja nanti menambah biaya 100 ribu, atau bisa 150 ribu. Kalaupun nanti ada yang melebihi dari itu biayanya berarti itu sudah dianggap pungli dan bisa dilaporkan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pati Mujiono mengatakan bahwa sesuai dengan Perbub untuk dana maksimal ini menurutnya sudah cukup untuk proses pengurusan PTSL di Kabupaten Pati. “sesuai dengan SKB sebesar 150 ribu dan ada tambahan lagi sebesar 250 jumlah biaya menjadi 400 ribu. Sehingga menurut hemat kami sudah cukup dan panitia juga sudah leluasa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo juga mendukung langkah yang diambil oleh Pemkab Pati ini. Agar nantinya tidak memberatkan warga yang ingin melakukan sertifikasi terhadap lahannya. “Tentunya, kami mendukung langkah yang diambil oleh Pemkab Pati, dengan memperhatikan arahan dari Pemerintah Pusat.” tandasnya. Goes