
Pati, Berita10 – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo peka dalam persoalan yang menyangkut Anggaran Di Pemerintah Desa yang ada di wilayah Pati. Bambang mengatakan biasanya yang menjadi batu sandungan seorang Kepala Desa adalah Dana Desa (DD). Jangan sampai modal Pemilihan Kepala Desa, ketika terpilih mengambil anggaran Dana Desa untuk menutupi modal yang telah digunakan.
Demikian juga Dana Desa harus dikelola sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Jika memang dilapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar pihaknya akan melakukan kros cek langsung ke Kades dan perangkat. Jika ditemukan hal hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturannya sesuai tugas pokok Komisi A DPRD yaitu pengawasan ke desa terkait dana desa dan peningkatan kinerja aparatur desa serta peningkatan hubungan bidang pemerintahan.
Karena itu agenda Komisi A DPRD Pati kali ini melakukan kegiatan Sidak untuk mengetahui di lapangan sejauh mana meningkatkan kinerja aparatur desa dan meningkatkan hubungan bidang pemerintahan termasuk didalamnya pengelolaan anggaran desa dalam peruntukannya. Dalam sidak ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Winong rombongan Komisi A DPRD Pati mengarah ke Desa Mintorahayu, yang mana kepala desanya adalah Ketua Pasopati Kabupaten Pati.
Bambang menambahkan, melalui Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Komisi A berharap dapat menyampaikan himbau agar aparatur desa dalam hal ini, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi untuk meningkatkan pembangunan di desa utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Demikian juga dalam pengelolaan anggaran desa harus transparan dan benar benar terwujud.
Lebih lanjut, Bambang berharap, dengan Sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Kabupaten Pati ini, bisa menjadikan peningkatan semangat ataupun keaktifan para perangkat desa yang bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Selain itu juga menjadikan peningkatan hubungan baik di bidang pemerintahan, antara Komisi A yang notabenenya adalah sebagai mitra kerja pemerintah desa. Sidak yang bakal rutin dilakukan Komisi A DPRD Pati sebagai motivasi dan mendorong baik Kepala Desa dan Perangkat bekerja sesuai aturan yang berlaku dengan jam kerja tetap tiap hari. Dengan demikian pelayanan publik ke masyarakat bisa terlayani dengan baik dan benar. Demikian juga akan memberikan dorongan dalam pengelolaan dana desa sesuai aturan, tidak menyimpang dan dapat dipertanggung jawabkan. Goes