Pati, Berita10 – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Suharyono, DPRD Pati yang diwakili Ketua Komisi A, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, serta beberapa pimpinan OPD dan Kabag di lingkungan Setda. (Sabtu,03/10/2020)
Para pejabat yang dilantik di Pendopo Kabupaten Pati ini, terdiri atas 17 orang pejabat administrator dan 37 pejabat pengawas. Lima puluh empat pejabat eselon di lingkungan Pemkab Pati ini, dilantik dengan dimutasi atau dipromosi. Dan seiring dengan penempatan tugasnya pada jabatan baru ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati berharap, agar para pejabat yang baru dilantik ini dapat berkeja lebih maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo yang hadir mengungapkan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Pati hal yang biasa dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu saja dengan melihat kinerja dan prestasi selama mengabdi sebagai ASN. Bambang politisi PKB asal Tambakromo Pati ini berharap, para pejabat yang baru dilantik ini, bisa bekerja maksimal, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sebagai pejabat di lingkungan Pemkab dan Sekwan harus bisa memberikan contoh yang baik dilingkungan kantor dan masyarakat. Terlebih di masa pandemi ini peran serta pejabat harus bisa membantu Pemkab Pati dalam memberikan sosialisasi pentingnya mentaati protokol kesehatan di masyarakat.
Bambang menambahkan supaya para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat mengemban amanah pekerjaan atau jabatan dengan sebaik-baiknya, dalam rangka membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati Pati, demi mewujudkan perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah. Demikian juga harus bisa menjalin kerja sama yang baik dan harmonis di lingkup kerja masing – masing.. Terlebih harus bisa memberikan pelayanan ke masyarakat dalam hal ini mempunyai tugas yang berhubungan dengan layanan publik. Tugas yang diemban sebagai amanah dan tanggung jawab yang harus diterapkan sesuai aturan, pesan Bambang. Goes