DPRD PATI BERHARAP BANSOS COVID-19 JANGAN SALAH SASARAN

Pati, Berita10 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan Pati. (5/10/2020). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Kabupaten Pati terhadap Raperda tentang APBD tahun 2021. Rapat Paripurna ini dihadiri 45 anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin dan beberapa OPD.  Selain itu seluruh camat  juga menghadiri acara ini dengan daring.

Bambang Santoso selaku Sekretariat Dewan melaporkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir ada 45 dari 50 anggota. Berdasarkan peraturan yang ada jumlah ini memenuhi kriteria untuk menggelar Rapat Paripurna. Karena itu jalannya Rapat Paripurna telah memenuhi syarat untuk dilakukan. Dalam rapat ini Bupati Kabupaten Pati menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda tahun 2021. Di antaranya alokasi pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, belanja daerah dialokasikan Rp2,6 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp100,7 miliar. “Secara keseluruhan APBD defisit Rp100.720.000.000,” kata Haryanto. Rapat Paripurna ini juga ajang untuk menyampaikan hasil reses DPRD Kabupaten Pati tahap 2. Yang dilakukan oleh Ali Badrudin di Kecamatan Kayen dan Agus Rofii di Kecamatan Tlogowungu.

Ali Badrudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menegaskan terkait dengan bantuan sosial Covid-19. Masing-masing anggota DPRD Kabupaten Pati telah menyoroti aduan masyarakat terkait bantuan sosial (Bansos) agar penyalurannya tepat sasaran. Pihaknya berharap  bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai  menjadi salah sasaran kepada orang yang tidak berhak, ungkapnya.

Sebagai masukan dari DPRD sebagai koreksi kepada eksekutif. Pihaknya telah menyampaikan melalui Reses tahap II yang dilaksanakan pasca pandemi ini. Menurutnya masih banyak kekeliruan data penerima Bansos. Sehingga ini harus segera dikoreksi lagi agar data penerima Bansos tersebut bisa benar-benar tepat sasaran. “Sebagai fungsi pengawasan, kami telah menyampaikan dan kalau hal itu belum ditindaklanjuti maka kita akan memanggil Dinas terkait untuk melakukan rapat koordinasi untuk mensikapi hal itu. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.