WAKIL KETUA DEWAN PATI MENARUH PERHATIAN KEBERADAAN KUD

Pati, Berita10 – H. Hardi salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian dengan keberadaan KUD – KUD yang ada di Kabupaten Pati. Dalam keberadaannya sekitar tahun 80 hingga 90 an kedudukan KUD (Koperasi Unit Desa) di Kabupaten Pati menjadi primadona bagi masyarakat dan par petani. Dalam perkembangannya keberadaan KUD semakin merosot dan diantaranya hilang dari keberadaannya. Namun demikian walau semuanya tidak eksis namun keberadaan KUD saat ini di Kabupaten Pati masih menunjukan kebesarannya diantaranya KUD di Kecamatan Gembong, Margoyoso, Pati dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan H. Hardi di sela sela Rapat Pra RAT Tutup Buku Tahun 2019 Puskud Jateng Korda Kabupaten Pati dengan kehadiran sejumlah pengurus Puskud Jateng dan anggota Korda Kabupaten Pati. (Sabtu, 26/09/2020).
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Korda Kabupaten Pati tidak lain adalah H.Hardi menghasilkan usulan dan masukan terkait rencana RAT yang bakal dilakukan bulan Oktober 2020.Hal tersebut mendesak dilakukan dalam menyelamatkan keberadaan Puskud Jateng yang dibawahnya bernaung KUD – KUD yang tersebar di Kabupaten Kota se Jateng.

H. Hardi selain sebagai Ketua Korda Kabupaten Pati juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pati mengatakan disamping itu perlu penyelamatan keberadaan KUD yang ada di Pati ke depan nanti. Sejarah menyebutkan bahwa KUD pernah memberikan harapan terhadap keberadaan masyarakat di Pati.. Karena itu perlu perjuangan dari para pengurus dan anggota anggota Korda se Jateng dalan memberikan dukungan terhadap keberadaan KUD.

Pihaknya menambahkan bahwa keberadaan KUD tidak bisa lepas dari Puskud Jateng.Dalam reorganisasi pengurus Puskud Jateng nanti dipilih dari orang orang yang punya kemampuan dan tanggung jawab penuh untuk kemajuan Puskud Jateng. Demikian juga perlu adanya Sumber Daya Manusia yang mendukung dalam tugas dan kepentingan bersama.H. Hardi selaku Ketua Korda Pati dan Wakil Ketua Dewan Pati berharap semua pengurus Puskud Jateng beserta anggota Korda yang tersebar di Kabupaten harus menyelamatkan keberadaannya. Dengan kebersamaan dan tanggung jawab bersama Puskud Jateng bisa lebih maju dan bisa memberikan kesejahteraan anggota, masyarakat dan para petani di masa mendatang.
Dalam reorganisasi nanti berharap terpilih pengurus yang punya dedikasi dan tanggung jawab dalam kemajuan Puskud Jateng. Untuk saat ini pengurus harus diganti setelah masa waktu lima tahun sudah habis tugasnya per bulan Juni 2020 lalu. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses