BANMUS DPRD PATI AGENDAKAN TIGA RAPERDA DIBAHAS DALAM PANSUS

Pati, Berita10 – Bertempat di ruang rapat Paripurna, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati kembali adakan rapat terkait agenda penjadwalan kegiatan pada bulan September 2020. (Kamis (3/9/2020)

Ali Badruddin Ketua DPRD Kabupaten Pati menyampaikan jika rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati ini, memang rutin di lakukan setiap bulannya, hal ini dilakukan agar kegiatan dari legislatif maupun eksekutif dapat disamakan, pasalnya dalam kegiatan yang dilakukan dari pihak legislatif salah satunya harus melibatkan pihak eksekutif.

Dirinya menambahkan jika dari hasil rapat Banmus yang dilakukan ini, ada beberapa raperda yang menjadi usulan dari Bupati Pati dan raperda inisiatif, namun dalam kesepakatan dari anggota Banmus DPRD Kabupaten Pati hanya akan membahas tiga raperda yang nantinya akan di Pansuskan.

“Raperda tersebut diantaranya 2 raperda dari eksekutif, yakni raperda tentang retribusi perpanjangan ijin tenaga kerja asing dan raperda tentang keuangan Daerah, kemudian raperda penanggulangan HIV Aids dari usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pati”. jelasnya.

Menurutnya pembahasan tiga raperda yang akan di Pansuskan ini akan lebih efektif pembahasannya jika dalam satu Pansus hanya membahas satu raperda, sehingga nantinya akan menghasilkan produk hukum yang benar-benar matang dalam pembahasannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat kalayak umum. Ful/Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.