WABUP SAFIN : REALOKASI ANGGARAN PERLU UNTUK PENGUATAN UMKM

Pati, Selain berfokus pada sektor kesehatan, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) berharap realokasi anggaran juga ditujukan untuk upaya penguatan UMKM.

“Kita harus peduli terhadap keberlangsungan UMKM yang usahanya terdampak penurunan daya beli, sehingga harapannya mereka tetap bisa tumbuh dan berkembang di tengah wabah covid-19 ini,” ujar Safin di Rapat Online Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) Triwulan I Tahun Anggaran 2020. (15/4/2020)

Dalam Rakorpok Online yang juga diikuti oleh Bupati, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan instansi vertikal tersebut Safin menjelaskan bahwa UMKM merupakan sektor yang relatif kuat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi. Apalagi saat ini, ekonomi Indonesia maupun global mengalami kelesuan akibat wabah Covid-19.

“Kita berharap kondisi sekarang ini tidak akan mempengaruhi perkembangan UMKM, tetapi justru akan menjadi sektor yang semakin meningkat dan menjadi ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi warga di sekitarnya,” ujarnya.

Ia pun menilai semua pihak saat ini juga dituntut untuk mau tidak mau harus berpikir mengencangkan ikat pinggang.

” Saya lihat pendapatan di Triwulan I ini ada beberapa yang cukup baik tetapi memang pendapatan di Triwulan II nanti tentu akan menjadi problem. Maka banyak hal yang pastinya perlu disesuaikan”, imbuhnya.

Safin pun ikut bersyukur karena stock pangan Kabupaten Pati masih cukup, bahkan stabil produksinya.

“Ini tentu berbeda dengan sektor pariwisata seperti restoran dan hotel yang saat ini tertekan karena wabah Covid-19. Bahkan di Indonesia hampir ada 1.700 hotel ditutup karena untuk operasional saja tidak bisa”, lanjutnya.

Meski demikian ia yakin di Kabupaten Pati masih banyak kegiatan ekonomi yang masih bisa menopang pendapatan masyarakat, seperti melalui UMKM dan sektor pertanian.

“Semoga saja musibah ini tidak berlarut-larut”, harapnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sekda Pati Suharyono memaparkan bahwasanya Rakorpok tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.

“Berkaitan dengan Perbup itu, maka Rakorpok ini digelar guna memantau perkembangan dan pengendalian kegiatan pembangunan”, jelasnya.

Suharyono pun membenarkan bahwa kegiatan ini juga diikuti secara online oleh semua Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.

Lebih lanjut Sekda juga menyinggung soal penggunaan dana desa yang bisa diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. “Sebab saat ini sudah turun Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa”, lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar para camat dapat berkoordinasi dengan Dispermades, dalam rangka menyampaikan regulasi baru ini ke desa masing-masing.

“Sampaikan bahwa saat ini sudah jelas aturannya sesuai dengan Permendes yang baru nomor 6 tahun 2020 yang di antaranya menyebutkan bahwa penerima dana desa yang kurang dari Rp 800 juta, maka maksimal 25 persen anggarannya untuk penanganan Covid-19. Kemudian yang Rp 800 juta – 1,2 miliar, maksimal 30 persen dialokasikan untuk mengatasi Corona dan bagi yang lebih dari Rp 1,2 miliar maka maksimal 35 persennya untuk penanganan Covid-19 juga”, jelasnya.

Kemudian, lanjut Sekda, khusus untuk desa yang jumlah keluarga miskinnya cukup besar dari anggaran yang dialokasikan, maka desa tersebut dapat menambah alokasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten.

“Khusus BLT dari dana desa Rp 600 ribu/keluarga untuk satu bulan dan bisa dianggarkan selama tiga bulan mulai bulan April”, pungkasnya. Hms/Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.