DI PATI BELUM ADA WARGA POSITIF VIRUS CORONA
Pati, Bupati Pati Haryanto didampingi Wabup Safin, Sekda Suharyono, Asisten Dua Edy Sulistiyono dan Kepala Dinkes menjelaskan terkait mabah virus Corona di Kabupaten Pati supaya masyarakat tidak menerima informasi yang berbeda beda di Pendopo Pati (Jumat, 27/03/2020). Menindak lanjuti penjelasan Sekda Pati selaku Ketua Gugus Penanganan Corona bahwa jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masih sejumlah lima orang. Diantaranya satu ada RS Kariadi Semarang yang sudah dipulangkan ternyata setelah diadakan pengecekan klinisenya tidak termasuk Covid 19. Kemudian yang dikirim dari RS Fastabiq ke RS Ketileng Wongsonegoro yang PDP meninggal dunia namun pada lab pertama keluar dalam posisi negatif. Kemudian yang di RS Soewondo sudah keluar lab dari Salatiga yang menyatakan dua negatif termasuk pasien dari Cluwak. Sehingga PDP nya sekarang tinggal satu yang ada di RS Soewondo Pati.
Bupati menyatakan bahwa hingga saat ini warga Pati masih belum ada yang positif terkena virus Corona. Sehingga masyarakat harus paham dan pengerti sesuai kebenarannya. Masyarakat supaya tidak panik, takut, bekerja seperti biasa, tetap waspada dan selalu berdoa, pesannya.
Bupati Haryanto menambahkan jika saat ini masih menyisir wilayah Kecamatan dan desa untuk mendata warganya yang pulang daerah dan luar negeri.
Pihaknya berharap pihak Kecamatan, Desa dan Puskesmas mendata warga yang pulang kampung kemudian dilaporkan ke tingkat atasnya.
Terkait gerakan penyemprotan disinfektan sudah dilakukan secara bertahap di semua fasitis publik yang ada di wilayah Kabupaten Pati.
Wabup Safin menambahkan jika dalam situasi sekarang ini jangan saling menyalahkan. Safin mengajak semua warga bersama sama dalam mengatasi wabah virus Corona dengan mengikuti aturan resmi pemerintah. Safin minta masyarakat selalu bersama sama mengatasi wabah ini sesuai tempat tinggal dan wilayahnya. Safin berharap pihak Kades dan perangkat desa harus aktif untuk mendata warganya yang pulang dari luar negeri dengan melakukan isolasi di rumah selama 14 hari dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kemudian melaporkan ke Puskesmas dan Dinkes untuk dicek kesehatan termasuk suhu badan yang bersangkutan. Goes