PROSESI PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PATI TAHUN 2019 – 2024

Pati; Prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pati untuk periode tahun 2019 – 2024 melalui mekanisme dan aturan yang jelas. Pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2019 menjadi moment yang agenda lima tahun sekali. Sebanyak 50 orang calon Anggota Dewan Pati bakal mengikuti prosesi pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Dalam jumpa pers yang dilakukan jajaran Sekretariat Dewan antara lain Sujiyanto SE selaku Kabag Keuangan, Tuti Herawati S.Sos Kasubag Humas dan Perpustakaan, Sutoto SH Kabag Perundang Undangan dan Humas dan Bayu Dwi Asmara Kasubag Persidangan mengungkapkan jika prosesi Pelantikan Anggota Dewan Pati melalui mekanisme yang teratur.
Diungkapkan bahwa diawal prosesi semua calon Anggota Dewan bakal dimulai dari Pendopo Kabupaten dengan diiringi tari gambyong dan perwakilan duta wisata menuju Gedung DPRD Pati.
Setelah itu baru dilakukan Pelantikan Anggota Dewan di Gedung DPRD dengan dihadiri jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Jajaran OPD, undangan dan keluarga.
Dalam prosesi Pelantikan Dewan panitia akan menerapkan tata aturan yang luwes dalam pengambilan gambar dan foto baik dari kalangan keluarga dan jurnalis. Jajaran Humas Sekwan bakal menjalin jerjasama untuk mendapatkan hasil gambar yang baik dengan sejumlah media massa. Hal tersebut sebagai bentuk mitra dalam mendapatkan hasil peliputan yang maksimal yang luput dari bidikan media.
Di akhir Prosesi Pelantikan dengan ramah tamah dan makan bersama dengan sistem kebun di halaman luar Gedung DPRD Pati.
Jumpa pers dihadiri sejumlah media online, cetak, radio, televisi serta Kasubag Dokumentasi dan Publikasi Humas Setda Pati Rizky Hermanu. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.