PMI TERAPKAN KUPON SUKARELA UNTUK TINGKATKAN KEPEDULIAN OPD

Pati, Bupati Pati Haryanto mengukuhkan Kepanitiaan Bulan Dana PMI Kabupaten Pati tahun 2019 di Ruang Panjawi Setda Pati. (1/8/19)

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekretaris Daerah Pati Suharyono, dan para pimpinan OPD.

Pembentukan panitia bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) ini mengacu pada Keputusan Bupati Pati Nomor 400/2650 Tahun 2019.

“Pembentukan kepanitiaan tak lain, untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia di Kabupaten Pati”, terang Haryanto.

Keputusan, lanjut Bupati, berlaku mulai 22 Juli 2019.

Perbub tersebut sekaligus mengamanatkan pada anggota PMI untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat secara aktif dan tertib mulai 22 Juli sampai dengan 21 Oktober 2019.

Usai melantik panitia bulan dana PMI, Haryanto yang juga merupakan Ketua PMI menjelaskan bahwa Bulan Dana bukan soal mencari bantuan dari satu dua orang saja, namun tujuan utamanya adalah memupuk kepedulian pada sesama.

Sebab, lanjut Bupati, kepentingan sosial dan bencana yang kadang terjadi di sekitar merupakan tanggung jawab bersama.

“Kalau saya mau, kita bisa saja menganggarkan melalui APBD kemudian kita maksimalkan. Namun yang kita harapkan kan bukan itu. Melainkan mengajak peran serta dari masyarakat”, jelasnya.

Bila mengandalkan APBD, menurut Haryanto, bisa dipastikan tidak ada kepedulian dari OPD, masyarakat dan semua unsur yang terkait.

“Padahal selama ini, PMI begitu mengedepankan kepentingan sosial kemasyarakatan dan kebencanaan” cetusnya.

Pihaknya pun memberikan contoh, dimana untuk membantu daerah yang mengalami kekeringan, tahun lalu PMI telah menyalurkan 1004 tangki air bersih. Sedangkan pada tahun ini, PMI mengeluarkan 10 tangki air bersih.

Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, bahwa tahun ini ada perbedaan dalam hal penggalangan dana PMI di lingkungan OPD.

“Kalau tahun lalu penggalangan dana OPD menggunakan kupon yang sudah tertera nominalnya, tahun ini para donatur mengisi kulon dengan nominal yang tidak ditentukan atau sifatnya suka rela”, terang Bupati.

Pihaknya pun mengakui, selama ini bila menggunakan kupon hasil yang terkumpul dari OPD kurang maksimal.

“Meski demikian kupon seperti tahun kemarin masih tetap berlaku di lingkungan sekolah dan Samsat”, tegasnya.

Dengan tidak menggunakan kupon diharapkan dana yang terhimpun dapat maksimal.

“Sebab dengan maksimalnya penggalangan bulan dana tersebut, tentu PMI juga akan lebih maksimal juga dalam hal memberikan bantuan sosial kemasyarakatan maupun saat terjadi bencana”, pungkasnya. Hms/Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.