SIDANG PARIPURNA TERKAIT RAPERDA BPR BANK DAERAH

Pati, Sidang Paripurna terkait perubahan status management Bank Daerah menjadi Perseroan Terbatas dibacakan anggota Komisi B DPRD Pati Warsiti setelah sebelumnya dibahas dengan Pansus dahulu.
Dalam Sidang Paripurna yang dihadiri sejumlah Anggota Dewan telah disetujui adanya management Bank Daerah dengan status PT.
Sebelum diparipurnakan Komisi B telah melakukan pembahasan dengan anggota Pansus terkait perubahan BPR Bank Daerah.
Dalam Sidang Paripurna yang pertama tidak memenuhi kuota anggota yang hadir sehingga di undur selang tiga hari. Dengan kehadiran aktif sejumlah anggota DPRD sehingga Rapat Paripurna berhasil dilaksanakan dalam pembahasan Raperda BPR Bank Daerah dengan perubahan management menjadi Perseroan Terbatas. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.