BAWASLU SOSIALISASI UU PEMILU PADA WARGA PATI

BAWASLU SOSIALISASI UU PEMILU PADA WARGA PATI

Pati, Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu melakukan sosialisasi terkait Undang Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Hotel Safin lantai 10. (Selasa, 15/1/19).
Pelaksanaan sosialisasi melibatkan nara sumber dari Anggota Komisi II DPR RI Sutriyana dan Ketua Bawaslu Pati Ahmadi, SH.
Sejumlah peserta yang hadir dari berbagai kalangan sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Anggota Komisi II Sutriyana yang merupakan putra asli Pati memberikan pengertian dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dimana dalam Pemilu Serentak tersebut warga yang punya hak pilih akan mendapat lima lembar surat suara untuk memilih wakil rakyat di tingkat DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR Pusat, DPD dan Presiden Wakil Presiden dengan cara di coblos. Dalam Pemilu nanti dirinya berharap warga menggunakan hak pilihnya sesuai pilihannya. Adapun untuk Penghitungan Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat Kecamatan. Pihaknya berharap Bawaslu dan jajarannya dapat melakukan koordinasi dengan penyelenggara baik KPU dan PPK karena diyakini pada tingkat penghitungan banyak peserta pemilu, caleg dan saksi hadir mengikuti rekapitulasi suara. Pihaknya juga berharap setiap warga yang punya hak pilih hadir untuk memberikan hak pilihnya.
Termasuk dalam hal ini masalah DPT yang masih belum final menjadi perhatiannya.
Ketua Bawaslu Pati Ahmadi, SH yang menjadi nara sumber kedua sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU Pemilu pada masyarakat Pati. Pihaknya beserta jajaran Panwascam serta PPD akan selalu mengawal dan pengawasan tahapan Pemilu 2019 sehingga bisa berjalan dengan baik sesuai aturan. Dengan jumlah anggotanya yang minim di lapangan berharap warga yang punya hak pilih untuk ikut aktif dalam pengawasan dan informasi jika ada pelanggaran pemilu. Peran serta masyarakat sangat berperan dalam mendukung tugas Bawaslu di Pemilu 2019. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.